Mayoritas orang yang terinfeksi di Jakarta berasal dari golongan ekonomi lemah, sehingga mereka sering kali tidak mampu untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit, pemeriksaan diagnostik, serta biaya obat-obatan (infeksi oportunistik). Relatif belum ada bantuan dana dari lembaga donor ataupun perusahaan asuransi swasta untuk mengatasi masalah tersebut. Bantuan Jaminan Kesehatan dari pemerintah untuk orang tak mampu dirasakan masih mengalami hambatan birokrasi di lapangan. Menyikapi permasalahan tersebut, sejak tahun 2009 Yayasan Pelita Ilmu menjalankan program Bantuan Pengobatan Odha (BPO), berupa bantuan biaya rawat inap dan rawat jalan rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pembelian obat-obatan. Program ini bekerjasama dengan beberapa CSR perusahaan. Dana diberikan secara re-imbursh setelah Odha menunjukkan bukti-bukti tertulis biaya pengobatan yang telah dikeluarkannya. Petugas YPI melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti tersebut, termasuk menilai kelayakan Odha sebagai penerima dana bantuan. Selama tahun 2010, sebanyak 155 Odha ekonomi lemah telah mengikuti program BPO, terdiri dari 108 laki-laki dan 47 perempuan, berdomisili di provinsi DKI Jakarta 118 orang, luar DKI Jakarta 37 orang. Informasi lebih lanjut, hubungi 0813-83282979 (Fatimah).




















